by Rima Sekarani I.n. Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Jumat, 3 Juni 2016 - 10:34 WIB
Harianregional.com, KULONPROGO-Sejumlah makanan ringan yang beredar di Pasar Wates, Kulonprogo diketahui mengandung rhodamin B yang digunakan sebagai pewarna tekstil.
Petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DIY kemungkinan meminta pedagang bersangkutan membuat surat pernyataan untuk tidak lagi menjual makanan yang mengandung zat berbahaya bagi kesehatan itu.
Petugas BBPOM DIY, Yuniarti mengatakan, ada beberapa jenis makanan ringan yang diambil sampelnya untuk keperluan uji cepat pada Rabu (2/6/2016) pagi. Hasilnya, sejumlah sampel dinyatakan positif mengandung rhodamin B.
Jika dikonsumsi dalam jangka panjang, zat tersebut bisa menyebabkan penyakit berbahaya, seperti kanker. “Ada lanting warna merah, slondok warna merah, kerupuk singkong warna merah putih, dan bolumprit,” ungkap Yuniarti.
Yuniarti mengatakan, para pedagang mengaku mendapatkan makanan ringan tersebut dari luar DIY. Kondisi itu membuat tim tidak bisa langsung menindaklanjuti ke pihak produsen.
Selain rutin menyelenggarakan inspeksi mendadak sebagai sarana sosialisasi, pedagang yang diketahui menawarkan makanan atau minuman dengan bahan berbahaya diminta membuat surat pernyataan untuk tidak menjualnya lagi.
Pedagang bersangkutan juga diminta memusnahkan sisa dagangan yang dinyatakan mengandung bahan berbahaya.