Makanan berbahaya kembali ditemukan di pasar tradisional
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) DIY melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan melakukan pemeriksaan makanan di Pasar Argosasi, Kecamatan Wonosari. Dalam pemeriksaan tersebut ditemukan sejumlah makanan berbahaya yang mengandung boraks dan juga pewarna sintetis.
Promosi UMKM Binaan BRI, Minimizu Bawa Keunikan Dekorasi Alam ke Pameran Kriyanusa 2024
Dalam pemeriksaan yang dilakukan pada Senin (12/6/2017) pagi, petugas mengambil sampel belasan jenis makanan yang diindikasikan mengandung bahan berbahanya. Staf Seksi Pemeriksaan, BPOM DIY, Sri Yuniati mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan, sejumlah makanan tersebut diketahui positif mengandung boraks dan pewarna sintetis jenis rhodamin b.
Adapun sejumlah makanan yang diperiksan adalah cendol, lanting, bakso, rengginan, moho, bleng, kerupuk singkong merah, kerupuk singkong merah putih, selondok super, dan mie basah. Sejumlah makanan itu langsung diperiksan menggunakan test kit di mobil milik BPOM pada saat itu juga.
Hasilnya ada enam makanan yang positif mengandung bahan berbahaya.
"Dari 11 makanan yang diperiksa menggunakan test kit, ada enam makanan yang mengandung bahan berbahaya menggunakan rhodamin b dan boraks," katanya saat ditemui seusai melakukan pemeriksaan, Senin (12/6/2017).
Bahan berbahaya tersebut terkandung dalam makanan lanting merah, rengginan, kerupuk singkong merah dan merah putih, serta bleng. Padahal menurut World Health Organization (WHO) dan Peraturan Menteri Kesehatan No 33/2012, bahan tersebut sudah dilarang digunakan dalam makanan. Rhodamin b dan boraks dilarang lantaran mengandung logam berat dan memiliki sifat kimia yang berbahaya bagi kesehatan.