Makanan berbahaya yang ditemukan berupa kerupuk
Harianjogja.com, KULONPROGO -- Sedikitnya 4 makanan oleh-oleh yang dijual di Pasar Wates terbukti positif mengandung zat berbahaya Rodamin B. Zat pewarna yang ditemukan pada produk lanthing, krimpying, kerupuk dan slondok ini biasanya digunakan pada pakaian.
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
Berdasarkan pantauan di lapangan, temuan ini didasarkan pada pengetesan oleh personil Balai Besar Pengawasa Obat dan Makanan (BBPOM) DIY yang ikut dalam Tim Pemantau Inflasi Daerah (TPID) pada Selasa (20/12/2016). Pengujian dilakukan kepada 9 sampel makanan yang didapatkan dari sejumlah pedagang oleh-oleh di Pasar Wates. Pengujian memang ditargetkan pada pedagang oleh-oleh yang banyak diminati jelang liburan panjang akhir tahun.
Atas temuan tersebut, petugas kemudian menegur dan menyerahkan surat pernyataan kepada pedagang yang bersangkutan.
“Jangan dijual lagi ya, bu, menyebabkan kanker,”ujar Sri Yuniarti, salah satu petugas lapangan BBPOM DIY.
Meski demikian, sejumlah pedagang mengaku tak tahu menahu jika dagangannya mengandung zat berbahaya. Makanan yang berwarna cerah sendiri dengan pewarna tekstil tersebut dianggap menarik pembeli lebih banyak dari makanan berwarna alami.
Suminem, salah satu pedagang mengatakan ia menyediakan jenis makanan tersebut karena pedagang lain juga menjualnya. “Kalo yang lain jual saya ikut jual, kalo saya tidak jual nanti pindah konsumennya,”jelasnya. Ia juga menyatakan jika memang dilarang maka semua pedagang harus kompak melakukannya.