Harian Jogja.com, SLEMAN—Polda DIY kini menfokuskan penyelidikan pada rute yang dilalui gerombolan perusak makam Kyai Ageng Prawiro Purbo. Kepolisian berjanji akan menegakkan hukum dalam kasus ini tanpa pandang bulu.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Sebelumnya, puluhan orang berpenutup wajah ala ninja merusak makam cucu Sri Sultan HB VI, yang dikenal dengan makam Karang Kabolotan, di Kampung Tahunan, Kelurahan Semaki, Kecamatan Umbulharjo, Kota Jogja, Senin (16/9/2013) malam.
Kapolda DIY, Brigjen Pol. Haka Astana, menegaskan hingga hari ketujuh pasca kejadian, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mendapatkan fakta hukum. Pihaknya tidak akan pilih-pilih dalam menegakkan hukum dan tidak ada dalih apapun bagi yang melanggar untuk ditindak tegas.
"Karena saya penegak hukum, maka saya berdasarkan hukum, saya harus kumpulkan fakta-fakta hukum," terangnya saat ditemui di Mapolda DIY, Selasa (24/9/2013).
Meski ada berbagai kesulitan, mantan Kapolresta Jogja ini optimistis pelaku bakal segera ditangkap. Pemeriksaan terhadap beberapa saksi terus dilakukan sebagi data untuk melakukan identifikasi pelaku.
Direktur Reskrimum Polda DIY, Kombes Kris Erlangga, menambahkan hingga saat ini pihaknya masih memeriksa lima saksi perusakan makam. Kelimanya adalah juru kunci serta beberapa warga yang melihat kejadian.
Salah satu yang menjadi fokus penyelidikan yakni rute perjalanan para pelaku. Karena dengan mempelajari rute itu akan memperjelas data arah datang dan perginya para pelaku.
"Kami melakukan penyelidikan lagi untuk tahu kemungkinan arah datang dan perginya kelompok itu. Diharapkan bisa ditelusuri rute itu, dari mana kelompok ini berangkat," katanya.