Esposin, MADIUN – F. Bagus Panuntun telah mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Kota Madiun periode 2024-2029. Surat pengunduran diri Bagus telah diterima Sekretariat DPRD Kota Madiun.
Bagus yang baru dilantik sebagai anggota DPRD Kota Madiun pada 26 Agustus 2024 itu mengundurkan diri karena maju sebagai calon wali kota Madiun pada Pilkada 2024. Dia berpasangan dengan Maidi sebagai calon wali kota Madiun petahana.
Promosi Kompetisi BRI Liga 1 Ciptakan Perputaran Ekonomi hingga Rp10,4 Triliun
Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Kota Madiun, Budi Wibowo Santoso, mengatakan pihaknya telah menerima surat pengunduran Bagus Panuntun tersebut dan akan segera memproses surat tersebut secepatnya.
"Yang bersangkutan secara resmi telah mengajukan surat pengunduran diri ke DPRD Kota Madiun," ujarnya, Selasa (17/9/2024) yang dikutip dari Antara.
Menurut dia, pengunduran diri Bagus Panuntun sebagai anggota legislatif tersebut menjadi salah satu syarat wajib ikut pilkada. Hal itu sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Terkait pengunduran diri tersebut, pihak Sekretariat DPRD setempat akan berkoordinasi dengan KPU Kota Madiun dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk mengurus pengajuan PAW atau pengganti antar-waktu.
Meski begitu, Budi mengaku belum menerima surat pengajuan PAW dari DPD PSI Kota Madiun. Dia berharap surat tersebut dapat segera dikirim oleh parpol ke Sekretariat DPRD untuk selanjutnya diproses ke KPU.
Pihaknya menambahkan belum turunnya surat pengajuan PAW tersebut karena masih diproses di DPP PSI untuk menentukan pengganti dari Bagus Panuntun.
Sementara itu, Bagus Panuntun menyampaikan telah menyampaikan surat pengunduran diri ke DPRD Kota Madiun pada 13 September lalu. Menurut dia, pengunduran diri ini bagian dari proses syarat pencalonan dalam Pilkada 2024.
“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Madiun. Terkhusus kepada masyarakat yang selama ini mempercayakan suaranya kepada saya. Sekali lagi, saya mohon izin pamit dari DPRD Kota Madiun. Dan memohon restu kepada seluruh masyarakat,” kata Bagus yang dikutip dari unggahan media sosial pribadinya.