Esposin, BATU – Pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Batu dari PDI Perjuangan, Krisdayanti dan Kresna Dewanata Phrosakh akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari kedua pendaftaran atau Rabu (28/8/2024).
“Krisdayanti dan Kresna daftarnya Rabu [hari kedua pendaftaran], nanti datang ke KPU jam 09.00 WIB,” kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Batu, Selasa (27/8/2024).
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
Dia mengatakan sebelum berangkat ke kantor KPU Kota Batu, Krisdayanti dan Kresna terlebih dahulu akan singgah di markas DPC PDI Perjuangan setempat.
Kemudian, sekitar pukul 08.00 WIB keduanya akan berangkat bersama-sama melakukan pendaftaran dan diantar oleh kader hingga simpatisan.
"Seperti tahun-tahun sebelumnya nanti mendekati KPU, turun terus jalan kaki," ucap dia yang dikutip dari Antara.
Punjul menyatakan bahwa pendaftaran dalam momen Pilkada Kota Batu dilakukan dengan cara yang sederhana, sebab terpenting adalah kelancaran mengikuti jalannya tahapan tersebut.
Lebih lanjut, PDI Perjuangan tidak ingin kemeriahan mengantar dua nama yang diusung justru mengabaikan syarat utama pendaftaran sesuai aturan KPU.
"Yang pertama yang terpenting itu bukan masalah hura-huranya, bukan juga berapa ribu orang yang mengantar tapi kelengkapan administrasi yang dibutuhkan sesuai aturan KPU itu yang penting," ujarnya.
Punjul memastikan seluruh dokumen yang akan diserahkan oleh Krisdayanti dan Kresna terus ditinjau, sehingga tidak ada yang terlewat saat hari H pendaftaran.
Selain itu, dia menyebut pihak pendamping pasangan calon yang ikut masuk ke kantor KPU Kota Batu juga sudah ditunjuk.
"Terpenting masyarakat terwakili, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, organisasi, dan lain-lain. Monggo yang ingin berkolaborasi kami ajak bersama-sama," ucap Punjul.
Penetapan pasangan calon pada Pilkada 2024 dilaksanakan 22 September 2024. Sedangkan, pemungutan suara pada Pilkada 2024 dilaksanakan secara serentak, pada 27 November 2024.