Harianjogja.com, SLEMAN—Kasus kekerasan menimpa seorang mahasiswi. Diduga lantaran cemburu dan menolak diajak berhubungan intim, seorang mahasiswi berinisial H, 20, disekap dan dianiaya kekasihnya, AM, 22 selama lebih dari sepekan.
Penyekapan dan penganiayaan terjadi di kamar indekos AM di Caturtunggal, Depok, Sleman. Hingga Senin, kasus yang terjadi masih dalam penanganan aparat Polres Sleman.
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
Informasi yang dihimpun Harianjogja.com menyebutkan, korban mengaku disekap di indekos AM selama sepekan, yakni mulai Jumat (21/11/2014) hingga Sabtu (29/11/2014). Selama itu, H, sama sekali tidak boleh keluar kamar.
Sebelum kejadian, baik H maupun AM yang sama-sama menuntut ilmu di sebuah perguruan tinggi swasta (PTS) di Sleman itu sudah sering bermain di indekos masing-masing secara bergantian. Namun pada Jumat silam, AM memaksa kekasihnya itu menginap di indekos yang dia tempati, dan tak boleh pulang.
Saat di kamar, AM yang gelap mata memaksa korban untuk berhubungan intim layaknya suami istri. Tetapi karena korban menolak, AM naik pitam kemudian menganiaya H. Tak hanya memukuli dan mencekik, AM juga melakukan tindak pelecehan seksual terhadap H.
Setelah kejadian itu, AM melarang H keluar dari dalam kamar. Korban baru berhasil kabur saat AM tengah tertidur lelap. Korban mengirimkan pesan singkat kepada temannya, meminta untuk dijemput. Setelah berhasil keluar dari dalam kamar, H kemudian melapor kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Depok Barat.