SLEMAN—Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Front Aksi Mahasiswa Jogjakarta (FAM-J) berunjuk rasa di pertigaan kampus UIN Sunan Kalijaga, Senin (9/4) siang.
Mereka menolak Rancangan Undang-undang Perguruan Tinggi (RUU PT) yang akan disahkan pemerintah 10 April besok.
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
Koordinator unjuk rasa, Ahmad Yani dalam orasinya mengatakan, RUU PT mutlak ditolak karena mengandung unsur liberalisasi pendidikan. Menurut dia, UU PT akan menjadikan pendidikan sebagai komoditas perdagangan, karena adanya pasal yang mengatur bolehnya perguruan tinggi asing masuk ke Indonesia.
“Jika lembaga asing masuk ke indonesia akan berpengaruh pada karakter pendidikan Indonesia yang khas serta pada kearifan lokal bangsa Indonesia,” katanya.
Salah satu poin dalam RUU PT, lanjut Ahmad yani, adalah adanya otonomi kampus yang berarti menghapus peran pemerintah dalam membiayai pendidikan tinggi, jelas sangat memberatkan rakyat kecil yang tidak mampu.
“Tolak RUU PT, wujudkan pendidikan gratis untuk rakyat,” teriak Ahmad Yani.
Usai orasi, mahasiswa membakar poster-poster bertuliskan hujatan atas RUU PT. Meski demikian, unjuk rasa yang berlangsung selama satu jam sejak pukul 10.00 sampai 11.00 WIB ini berjalan dengan damai dengan pengawalan aparat kepolisian.(ali)