Esposin, MAGELANG — Pemerintah Kota Magelang terus membentuk kampung antinarkoba sebagai upaya menggugah berbagai kalangan masyarakat berperan aktif dalam pencegahan dan penyalahgunaan narkoba. Sejauh ini sudah wilayah di Kota Magelang yang dijadikan kampung bebas narkoba.
Kampung Antinarkoba di Kota Magelang, Jumat (18/10/2019) lalu, dicanangkan di Kampung Kluyon, RW 007, Kelurahan Kramat Utara, Kecamatan Magelang. Pembentukan kawasan antinarkoba itu dianggap penting untuk menggugah kepedulian masyarakat.
Promosi Kick Off Semarak HUT ke-129 BRI, Usung Tema Brilian dan Cemerlang
"Sebagai upaya menggugah peran serta masyarakat untuk mencegah peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat Kota Magelang Hamzah Kholifi Bukan hanya itu, Pemkot Magelang juga berkeinginan meminimalisasi peredaran minuman beralkohol.
Pencanangan Kampung Kluyon sebagai Kampung Bebas Narkoba adalah kali keempat dilakukan Kota Magelang. Tiga kampung antinarkoba telah dicanangkan sebelumnya, yakni Kampung Wates Prontakan, Kelurahan Wates, Kecamatan Magelang Utara, Kampung Jagoan Gang Melati, Kelurahan Kemirirejo, Kecamatan Magelang Tengah, dan Kampung Paten, Kelurahan Rejowinangun Utara, Kecamatan Magelang Utara.
Ia mengatakan pembentukan kampung antinarkoba didasarkan pada UU No. 35/2009 tentang Narkotika dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 21/2013 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba.
Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito mengharapkan berbagai kampung lainnya di daerah dengan tiga kecamatan dan 17 kelurahan itu juga segera membentuk kampung antinarkoba. Pencanangan suatu kampung sebagai kampung antinarkoba, ujar dia, membuktikan masyarakat bersama pamong kelurahan memiliki niat yang kuat untuk mewujudkan kampung yang bebas narkoba dan minuman beralkohol.
Selain itu, imbuhnya, semakin kuat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menyiapkan anak-anak sebagai generasi bangsa terbaik pada masa mendatang. Ia menyebut penyalahgunaan dan peredaran narkoba serta minuman beralkohol bisa merusak masa depan generasi muda.
Ia mengingatkan tentang pentingnya tindak lanjut atas pencanangan kampung antinarkoba di suatu wilayah oleh seluruh lapisan masyarakat melalui berbagai kegiatan nyata. "Karena usaha ini tidak cukup hanya oleh pemerintah saja. Butuh peran serta masyarakat. Mari kita wujudkan bersama-sama," katanya.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya