Harianjogja.com, BANTUL-Dinas Pendidikan Bantul melarang perayaan kelulusan siswa SMA disertai konvoi sepeda motor. Konvoi hanya dibolehkan bila didampingi petugas kepolisian.
Kepala Dinas Pendidikan Menengah dan Non Formal (Dikmenof) Bantul Masharun Gazali menyatakan, lembaganya telah melayangkan surat ke setiap sekolah untuk mengantisipasi kegiatan konvoi kelulusan siswa SMA. Pengumuman kelulusan rencananya akan disampaikan 20 Mei mendatang.
Promosi Berbagai Program BRI untuk Mendukung Net Zero Emission di 2050
"Kami sudah minta orang tua untuk mengawasi perayaan kelulusan yang tidak produktif seperti konvoi liar atau corat coret. Permintaan ke orangtua itu disampaikan lewat sekolah," terang Masharun Jumat (9/5/2014).
Siswa kelas III dianjurkan melakukan kegiatan bakti sosial untuk merayakan kelulusannya bukan dengan aksi konvoi. Konvoi, kata dia, hanya dibolehkan bila didampingi aparat kepolisian.
Dinas Pendidikan mengklaim telah berkoordinasi dengan Kepolisian Bantul untuk mengamankan pengumuman kelulusan siswa 20 Mei mendatang.