Esposin, JAKARTA — Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi akan memantau penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat skala mikro dengan darurat di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta agar efektif. Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menargetkan PPKM Darurat Jateng dan DIY dapat menurunkan mobilitas sekitar 30% hingga 50%.
“Saya mulai dengan mobilitas dengan penurunan mobilitas di keduanya mengalami kenaikan sekitar 15%, namun itu masih di bawah target. Saya harap pencapaian penurunan mobilitas harus minimal 30% kalau bisa 50%,” katanya dalam keterangan resmi, Selasa (6/7/2021).
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
Baca Juga: Waspada Anosmia Covid-19, Ini 7 Bahan Alami Mengatasinya...
Luhut menjelaskan berdasarkan pantauan sementara terjadi penurunan mobilitas warga di seluruh kabupaten dan kota di Jateng selama PPKM Darurat. Penurunan mobilitas teratas ialah di Banjarnegara, Kudus, Purbalingga, Boyolali, Banyumas, dan Grobogan daerah paling rendah.
Dia menuturkan acuan yang dipakai untuk melihat mobilitas ialah Google traffic, night light NASA, dan Facebook mobility. Menurutnya, dengan semakin lama penurunan mobilitas maka akan makin sulit dari sisi ekonomi.
“Kalau makin lama penurunannya, makin lama pula ini terjadi dan makin payah ekonomi kita. Presiden memerintahkan jangan lama lama mengenai masalah ini,” katanya.
Koordinasi Kapolda-Gubernur
Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi menjelaskan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak terkait, yakni Gubernur Jateng mengenai hal ini.“Kami telah rapat dengan gubernur mengenai solusi yang bekerja di sektor esensial dan kritikal yaitu akan diberikan surat keterangan bekerja, dan kami sudah briefing bersama Kapolres, Dandim, dan pihak terkait telah memerintahkan daerah kabupaten kota untuk mendata kantor atau tempat yang merupakan esensial dan kritikal untuk memberikan surat keterangan kepada karyawannya,” jelasnya.
KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos