regional
Langganan

LPJ APBD 2013 Belum Disahkan, Pegawai Naban Terancam Tak Digaji - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Mediani Dyah Natalia Jibi Harian Jogja  - Espos.id Jogja  -  Kamis, 7 Agustus 2014 - 14:40 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi (ciwir.cahbag.us)

Harianregional.com, JOGJA—Pengesahan Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Jogja 2013 hingga kini belum dilakukan. Padahal anggota Dewan akan diganti pada 12 Agustus 2014 ini, sedangkan LPJ paling telat harus sudah disahkan pada 30 Agustus 2014.

Jika LPJ tidak disahkan bulan ini, maka APBD Perubahan juga terancan tidak bisa diselesaikan. Akibatnya, pegawai tenaga bantu (naban) terancam tidak digaji.

Advertisement

Hal itu diungkapkan, Wakil Walikota Jogja Imam Priyono saat bersilaturahmi ke Griya Harian Jogja, Rabu  (6/8/2014). Imam Priyono yang didampingi Kabag Humas Pemkot Jogja Trihastono dan sejumlah staf Humas dan Protokoler Pemkot diterima Pemimpin Redaksi Harian Jogja Aditya Noviardi dan beberapa manajer serta redaktur. Kunjungan yang dilakukan Wawali mewakili Pemkot Jogja ini dilakukan untuk memperkuat hubungan Pemkot Jogja dengan Harian Jogja serta Radio Star Jogja sekaligus halal bihalal dalam rangka Idulfitri 2014.

Imam Priyono mengatakan Pemkot sebetulnya sudah mengajukan LPJ sejak empat bulan lalu. Sementara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pun telah menyelesaikan permintaan. Namun, sampai saat ini LPJ tersebut belum juga disahkan.

Menurut Imam, LPJ APBD 2013 nantinya akan digunakan sebagai acuan perubahan APBD 2014. Kalau dalam APBD 2013 ada sisa, maka bisa dimasukkan dalam APBD Perubahan 2014 dalam bentuk sisa anggaran lebih atau Silpa. Perubahan ini diperlukan untuk menjamin keberlangsungan berbagai kebutuhan. Misal, kata Wakil Walikota (Wawali) Jogja, Imam Priyono, membiayai gaji pegawai naban.

Advertisement

“Kalau sampai 30 Agustus 2014 belum juga disahkan, anggaran belanja naban hanya cukup sampai bulan kesepuluh. Sedangkan bulan 11 dan 12 atau November dan Desember belum ada. Jadi mereka [naban] enggak digaji,” paparnya.

Imam berharap DPRD dapat segera menyelesaikan tugasnya. Selain itu, Imam juga mengajak media di Kota Jogja melakukan kontrol sosial demi mempercepat pengesahan LPJ APBD 2013.

Pemimpin Redaksi Harian Jogja, Adhitya Noviardi yang menerima kunjungan Wawali bersama tim, berharap dapat menjalankan peran dalam mengawal kepentingan publik.

Advertisement

“Tentu tugas kami dalam menjaga kepentingan publik,” paparnya

Ketua Komisi A DPRD Kota Jogja Chang Wendryanto mengatakan seringnya penundaan pembahasan LPJ dirasa tak mungkin lagi dibahas pada periode saat ini.

“Karena hanya beberapa yang ingin membahas, yang lain tidak, ya tidak kuorum. Sudah pasti diserahkan kepada Dewan yang baru,” ucap Chang.

Chang menyadari, pembahasan LPJ termasuk Rencana Peraturan Daerah tak pernah lagi dilakukan sejak April hingga saat ini. Menurut dia, hal ini merupakan sebuah pekerjaan rumah yang penting diselesaikan.

“Namun keputusan pembahasan kembali, tergantung bagaimana Pimpinan Dewan menyikapinya,” tandas Chang, lewat sambungan telepon.

Advertisement
Mediani Dyah Natalia - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif