Harianjogja.com, SLEMAN-Pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lolos seleksi administrasi diwajibkan datang sendiri ke Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sleman untuk mengambil kartu ujian, Kamis (25/9/2014) hingga Jumat (26/9/2014). Mereka tidak boleh mewakilkan walau melampirkan surat kuasa.
Kepala BKD Sleman, Iswoyo menegaskan, pengambilan kartu ujian tidak bisa diwakilkan.
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
"Yang bersangkutan harus datang sendiri karena saat pengambilan kartu ujian, ada dokumen yang harus ditandatangani peserta. Tanda tangan tidak bisa dipalsu," papar Iswoyo, saat ditemui di loket informasi CPNS Sleman, Kamis.
Siti Salamah, 25, pendaftar CPNS Sleman asal Karanganyar mengaku berangkat menuju Kantor BKD Sleman sekitar pukul 07.00 WIB. "Katanya tidak boleh diwakilkan. Ini saya datang ke sini ditemani Oom saya," ujar lulusan UNS tersebut.
Siti mengaku tidak keberatan meski harus jauh-jauh datang sendiri ke Sleman. Sekolah tempatnya mengajar pun sudah memberikan ijin. "Saya harap bisa diterima di formasi guru kelas," ungkapnya kemudian.