Madiunpos.com, PONOROGO - Akses menuju lokasi tanah longsor di Desa Banaran, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, dijaga ketat oleh pihak berwenang. Aparat Polres Ponorogo memberlakukan sistem buka tutup untuk semua jenis kendaraan.
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
"Pengaturan lalu lintas dengan sistem ini agar tidak sembarang orang mendekat ke area lokasi," ujar Kepala Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli Satlantas Polres Ponorogo Ipda Syaiful Bahri saat ditemui di sekitar lokasi, Kamis (6/4/2017).
Sistem buka tutup jalan setiap harinya diberlakukan pukul 06.00 WIB-08.00 WIB (buka), dua jam berikutnya atau 08.00 WIB-10.00 WIB (tutup), kemudian dua jam berikutnya buka lagi, begitu juga seterusnya sampai pukul 22.00 WIB-00.00 WIB ditutup.
Pemberlakuan aturan dimulai sejak pintu masuk ke Desa Wagir Kidul atau yang menjadi jalan utama menuju Desa Banaran.
Syaiful menegaskan upaya evakuasi yang dilakukan tim gabungan untuk mencari korban jiwa tidak boleh diganggu dengan masyarakat umum yang datang untuk sekadar melihat.
"Selain kondisi tanah di area yang masih labil dan rawan terjadi longsor susulan, di dalam Desa Banaran yang jalannya sempit dikhawatirkan terjadi kepadatan kendaraan," kata dia menerangkan.
Sebagai gambaran, untuk menuju Dukuh Tangkil, dusun yang menjadi titik pusat longsor di Desa Banaran, pengendara harus melintasi jalan yang lebarnya tidak lebih dari tiga meter sehingga kendaraan roda empat harus bergantian melintas.
Selain itu, jalanan di tebing dengan naik turun yang tingkat kecuramannya nyaris 30 derajat membuat siapapun pengendara harus ekstra hati-hati, baik roda dua maupun empat.
"Karena itulah dilakukan sistem buka tutup untuk menghindari agar jangan sampai padat di dalam, kemudian malah menyulitkan petugas melakukan evakuasi," ungkap dia.