Esposin, SALATIGA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Salatiga sedang melakukan penelusuran terkait adanya dugaan pelanggaran kampanye calon gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. Dugaan itu mencuat setelah adanya postingan Facebook dari akun Handrianus HR di grup Facebook Jaringan Salatiga Liberal terkait penggunaan sepeda motor dinas atau berpelat merah untuk kampanye pasangan calon (paslon) Ahmad Luthfi-Taj Yasin.
Dalam foto tersebut, terlihat dua orang mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX dengan berboncengan dengan mengenakan kaus Ahmad Luthfi-Taj Yasin. Tampak jelas motor yang digunakan berpelat merah dengan nomor H 6280 XV saat berhenti di perempatan Tingkir, Kota Salatiga.
Promosi BRI Klasterku Hidupku Dorong Pemberdayaan Perempuan lewat Usaha Tani di Bali
Ketua Bawaslu Kota Salatiga, Dayusman Yunus, menyebut bahwa dugaan pelanggaran ini terjadi pada Minggu (29/9/2024). Saat ini pihaknya sedang melakukan penelusuran atas dugaan pelanggaran tersebut.
“Kami sedang melakukan penelusuran atas kejadian tersebut, termasuk masih dilakukan tindak lanjut. Bawaslu melakukan penelusuran kepada mereka yang upload” kata Dayusman, saat dihubungi Esposin, Selasa (1/10/2024).
Diakuinya, dalam waktu dekat, Bawaslu Kota Salatiga akan mengadakan rapat internal untuk menindaklanjuti kejadian ini. “Pasti akan diproses, soal hasilnya bagaimana, akan diketahui setelah penelusuran. Kemudian dari situ akan ada keputusan,” ujar Dayusman.
Informasi awal yang diterima Bawaslu menyebutkan bahwa pengguna sepeda motor tersebut adalah seorang kepala desa di Kabupaten Semarang. “Tapi nanti kita konfirmasi terlebih dahulu. Bawaslu akan mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti lainnya. Kami juga sudah koordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Semarang,” jelas Dayusman.
Sebagai informasi, pada Minggu lalu, calon gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi hadir untuk menyapa pendukungnya di Pasar Tiban Jalan Lingkar Salatiga. Dalam acara tersebut, Luthfi bersama para pendukungnya menikmati bakso gratis, dengan panitia menyediakan tiga kuintal bakso.