Harianjogja.com, KULONPROGO—Pemasangan listrik untuk pertanian di Desa Bugel, Kecamatan Panjatan tergantung pada PT Jogja Magasa Iron. Pasalnya, lahan yang digunakan untuk pertanian termasuk dalam wilayah kontrak karya pabrik pengolahan pasir besi.
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
Hal itu diungkapkan Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo saat menanggapi persoalan yang muncul di pesisir.
Pada pemberitaan pekan lalu, ratusan warga Pedukuhan I dan II melakukan unjuk rasa di halaman depan Kantor PT PLN Rayon Wates karena pemasangan listrik untuk pertanian di Bugel dibatalkan.
Menurut Hasto, pemasangan listrik untuk usaha, termasuk pertanian, harus dibicarakan terlebih dulu dengan pemilik kontrak karya. Sehingga, kata dia, PT Perusahaan tidak bisa langsung memasang karena dapat menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Dicontohkannya, jika listrik untuk pertanian tetap dipasang, maka harus jelas siapa yang menanggung bebannya ketika lahan tersebut digunakan oleh pemilik kontrak karya.
"Hal-hal seperti itu yang harus dibicarakan oleh warga dengan PT JMI, kalau sudah beres, pemasangan listrik untuk usaha tidak masalah," ujarnya, Kamis (25/12/2014).
Hasto menilai, persoalan akan berbeda jika permintaan pasang listrik untuk rumah tangga. Apapun alasannya, imbuh dia, kebutuhan listrik rumah tangga tetap harus diutamakan. "Namun, kalau untuk kepentingan produksi dan usaha harus melihat situasi sekitar," imbuhnya.
Sebelumnya, Manajer PT PLN Rayon Wates Rohadi Widodo menuturkan, keputusan jadi atau tidaknya pemasangan listrik bergantung pada keputusan pemerintah kabupaten.
Masalahnya, PT PLN menghindari terjadinya konflik di kemudian hari terkait sengketa lahan. "Kalau sudah ada keputusan dari bupati, baru kami bisa menentukan langkah," katanya.