SLEMAN--Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sleman memprediksi jumlah perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) akan mengalami lonjakan pada libur Lebaran mendatang.
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
Menurut Kepala Disdukcapil Sleman, Supardi, perekaman e-KTP di Sleman baru mencapai 80%.
Supardi menambahkan, dari 820.000 warga Sleman yang wajib e-KTP, hingga saat ini baru sekitar 633.000 orang atau 80% yang sudah mengikuti rekam data. Sedang sisanya belum mengurus karena pindah rumah atau bekerja di luar daerah. “Kami memprediksi liburan Lebaran nanti akan ada lonjakan perekaman e-KTP karena pekerja dari luar daerah mudik ke Sleman,” paparnya saat dihubungi Harian Jogja, Minggu (22/7).
Untuk itu, saat libur Lebaran nanti, pelayanan e-KTP akan dilakukan seperti hari biasa baik di tingkat Kabupaten maupun Kecamatan. Bagi warga yang sakit dan terkendala untuk datang, rekam e-KTP dilakukan dengan sistem jemput bola.(ali)