Harianjogja.com, JOGJA-Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti melarang semua aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintahan Kota Jogja mengambil cuti tambahan yang bersambung dengan cuti bersama dan libur lebaran.
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
Haryadi menilai jatah cuti bersama dan libur lebaran sudah cukup panjang sehingga tidak perlu menambah cuti. "Kalau mau cuti harus ada selang waktu antara cuti bersama dengan cuti yang akan diambil," kata Haryadi, Rabu (28/6/2017).
Wali Kota dua periode ini meminta semua jajarannya mematuhi larangan yang sudah dituangkan dalam surat edaran tersebut. Ia akan mengecek langsung semua ASN Pemerintah Kota Jogja saat hari pertama masuk kerja, 3 Juli mendatang.
Bagi ASN yang tidak masuk tanpa alasan, Haryadi meminta ASN tersebut diberikan sanksi oleh atasannya langsung sesuai aturan.