Lelang kendaraan dinas akan dilakukan Pemkab Sleman menjelang akhir tahun ini
Harianjogja.com, SLEMAN-Jelang akhir tahun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman akan melakukan lelang guna penghapusan aset. Sebanyak 105 kendaraan telah terdaftar sebagai aset yang akan dilelang.
Promosi BRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
Kabid Aset, Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), Nurlaila Dimyati mengatakan, lelang sudah didaftarkan kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL).
"Kami belum tahu tepatnya. Kapannya, tergantung mereka," kata Nurlaila di ruangannya, Senin (23/11/2015).
Saat ini DPKAD juga belum menentukan harga lelangnya. DPKAD masih menghitung berdasarkan harga pengadaan awal. Untuk kendaraan roda empat berjumlah 13 unit dengan harga pengadaan sebesar Rp911 juta.
Sementara kendaraan roda dua ada 92 unit motor dengan harga total pengadaan Rp414 juta. Peserta yang ingin ikut lelang harus mendaftar terlebih dulu pada DPKAD. Pelaksanaan lelang akan dilakukan di Kantor DPKAD Sleman.
Nurlaila mengatakan, salah satu kendaraan roda empat yang akan dilelang adalah Daihatsu Zebra tahun 1991 dan roda dua tertua keluaran tahun 1988. Kendaraan yang akan dilelang sudah berusia tua dan memerlukan biaya perawatan yang cukup besar. Saat ini, total kendaraan roda empat ada 400 unit dan roda dua 800 unit.