GUNUNGKIDUL—Sekretaris Daerah Gunungkidul Budi Martono menegaskan mobil dinas milik Pemkab tidak dikandangkan saat Lebaran. Mobil itu boleh dipakai saat situasi darurat.
Promosi Agen BRILink Mariyati, Pahlawan Inklusi Keuangan dari Pulau Lae-lae Makassar
Budi mengatakan, mobil dinas bisa dipakai dan dikelola Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika serta Dinas Kesehatan.
“Tetap boleh dipakai dalam keadaan darurat,” kata Budi di Bangsal Sewokoprojo, Wonosari, Kamis (9/8).
Budi mengatakan, mobil dinas itu juga tidak boleh digunakan para pegawai negeri untuk mudik. Namun, larangan itu tidak bersifat kaku. Budi mengatakan pelarangan itu juga harus melihat situasi.
“Kalau misalnya ada anggota keluarga yang sakit dan segera butuh mobil, maka mobil dinas itu bisa dipakai,” kata Budi. (ali)