Esposin, SALATIGA – Sebanyak 82 narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga menerima remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2024. Dari jumlah tersebut, tiga orang di antaranya langsung bebas.
Kepala Rutan Salatiga Redy Agian menyerahkan remisi tersebut selepas melaksanakan sholat Ied berjamaah di selasar dalam Rutan Salatiga, Rabu (10/4/2024).
Promosi UMKM Binaan BRI, Minimizu Bawa Keunikan Dekorasi Alam ke Pameran Kriyanusa 2024
“Pada Idulfitri kali ini ada 82 narapidana yang mendapat Remisi Khusus Hari Raya, dari 15 hari sampai yang paling besar 1 bulan 15 hari, tiga diantaranya langsung bebas,” katanya.
Redy menjelaskan pemberian remisi khusus Idulfitri ini memiliki beberapa syarat, di antaranya beragama Islam, berkelakuan baik, tidak melakukan pelanggaran serta mengikuti semua program pembinaan dengan baik dengan dibuktikan nilai pada Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) dengan kategori baik sekaligus menjadi reward setelah menjalankan ibadah puasa Ramadan.
“Pemberian remisi ini diberikan kepada narapidana yang beragama Islam, yang telah berkelakuan baik minimal 6 bulan,” beber Redy.
Lebih lanjut disampaikan, seluruh layanan tidak dipungut biaya alias gratis selepas pemberian remisi, dalam layanan khusus Idulfitri kali ini seluruh warga binaan bisa dikunjungi keluarga secara langsung.
“Kami berikan layanan khusus hari raya berupa kunjungan keluarga secara langsung selama 3 hari ke depan,” lanjutnya.
Redy juga berharap momentum Idulfitri kali ini menjadikan seluruh warga binaan menyadari segala kesalahan, introspeksi diri, saling memaafkan dan ke depan menjadi pribadi yang lebih baik.