Lebaran 2016, perusahaan yang berisiko tak dapat membayar THR konsultasi.
Harianjogja.com, BANTUL -- Sebuah perusahaan di bidang jasa di Kabupaten Bantul mendatangi Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bantul untuk berkonsultasi. Pihak perusahaan tersebut mendatangi kantor Disnakertrans Bantul guna mencari solusi jika jika memang benar perusahaannya tidak mampu membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR).
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
Kepala Seksi Hubungan Insdustrial Disnakertrans Kabupaten Bantul, Annursina Karti mengatakan, saat ini perusahaan tersebut memang sedang dalam kondisi terpuruk. Kemudian karena merasa tak mampu membayarkan THR kepada karyawannya, pihak perusahaan kemudian menanyakan solusi kepada pihak Disnakertrans.
“Bahkan karyawan di perusahaan tersebut sampai sekarang belum mengetahui jika atasan mereka terancam tidak mampu memberikan THR. Namun kemarin kita sudah membicarakan hal ini, kami memberikan saran kepada perusahaan yang bersangkutan untuk berkordinasi dan membicarakan masalah ini dengan para karyawan,” katanya, Rabu (22/6/2016).