Sejumlah truk melintas di jalur jalan pantai utara (pantura) Pulau Jawa, kawasan Maya, Tegal, Jawa Tengah, Senin (6/7/2015). Menurut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mulai dari H-5 hingga H+3 Lebaran, seluruh kendaraan berat dilarang melintas di jalur jalan pantura kecuali truk pengangkut sembako dan bahan bakar minyak (BBM).
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024