Harianjogja.com, JOGJA—Sembilan calon penumpang kereta api ditangkap polisi karena menggunakan identitas palsu, Sabtu (10/8/2013) sore. Mereka mendapat tiket dari para calo. Kini polisi tengah mengejar para calo tiket itu.
Promosi UMKM Binaan BRI, Minimizu Bawa Keunikan Dekorasi Alam ke Pameran Kriyanusa 2024
"Beruntung petugas jeli, sehingga dapat dideteksi. Kami hanya meminta keterangan dan pembinaan kepada mereka," kata Panit I Reskrim Polsek Danurejan, Iptu Endro Prasetyandoko kepada Harian Jogja di kantornya Sabtu (10/9/2013).
Ia menambahkan, setelah mendapatkan keterangan dari mereka, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap calo.
"Anggota sedang mengejar. Sementara KTP dan tiket kami jadikan barang bukti. Sedangkan calon penumpang tersebut kini sudah meneruskan perjalanan dengan moda transportasi lain," jelasnya.
Adapun, Wakapolsek Danurejan, AKP Adreanus WB mengatakan kasus pemalsuan dan keterlibatan calo tahun ini baru kali pertama terjadi. Pihaknya mengimbau kepada calon penumpang untuk tidak terbujuk dengan keinginan sepintas dan memanfaatkan jasa calo.
"Kami harap warga untuk tidak terbujuk keinginan sepintas. Sementara kami masih mengejar pelakunya," katanya.
Asisten Manager Humas PT KAI Daops VI, Luqman Arif, mengakui kejadian tersebut.
Luqman menghimbau para penumpang untuk tidak membeli tiket kepada calo. Lantaran penumpang yang menggunakan identitas palsu dipastikan tidak bisa naik kereta. "Penumpang KA yang belum punya tiket, jangan beli di calo," tambahnya.