Harianjogja.com, JOGJA—Sembilan calon penumpang kereta api ditangkap polisi karena menggunakan identitas palsu, Sabtu (10/8/2013) sore. Mereka tertangkap tangan saat tengah memasuki peron, sebelum berangkat menggunakan kereta api Bengawan (Solo-Jakarta) dan Gaya Baru Malam (Jogja-Jakarta).
Promosi BRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
Informasi yang didapatkan menyebutkan, kejadian itu terjadi pada pukul 16.30 WIB di Stasiun Lempuyangan. Saat itu, petugas peron mendapati kesembilan calon penumpang tersebut tidak bisa menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang tertera di tiket.
Alhasil, petugas peron pun langsung melaporkan peristiwa tersebut ke pos pengamanan di lingkungan stasiun. Petugas akhirnya membawa kesembilan calon penumpang yang berasal dari Jogja, Solo, dan sejumlah kota di Jawa Barat tersebut ke Mapolsek Danurejan, untuk dimintai keterangan terlebih lanjut.
Kepada petugas, mereka mengaku mendapatkan tiket dari calo. Selain tiket, mereka juga diberikan KTP mirip dengan nama di tiket.
"Beruntung petugas jeli, sehingga dapat dideteksi. Kami hanya meminta keterangan dan pembinaan kepada mereka," kata Panit I Reskrim Polsek Danurejan, Iptu Endro Prasetyandoko kepada Harian Jogja di kantornya.