Larangan rapat di hotel bagi pegawai negeri sipil (PNS) benar-benar membuat lesu bisnis penginapan hotel. Kalangan pengusaha berharap kebijakan Presiden Jokowi tersebut dapat ditinjau kembali.
Madiunpos.com, SURABAYA— Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jatim, M Soleh, mengatakan saat ini omzet usaha perhotelan anjlok cukup dratis.
Promosi Kisah Perempuan Hebat Agen BRILink Dorong Literasi Keuangan di Medan
Anjloknya omzet tersebut disebabkan banyak hotel di wilayah Jawa Timur yang mengandalkan sumber pendapatan dari Meeting, Incentive, Convention, dan Exhibition (MICE).
"Larangan tersebut seharusnya tidak dapat diberlakukan secara menyeluruh," katanya di Surabaya, Minggu (4/1/2014) sebagaimana dikutip Kantor Berita Antara.
Ia mengkhawatirkan bila kebijakan larangan rapat di hotel itu terus dilanjutkan maka pada masa mendatang banyak pelaku bisnis perhotelan yang gulung tikar.
Apalagi, kini banyak yang melakukan penyesuaian tarif dan tenaga kerja. "Padahal, sampai sekarang banyak perhotelan di Jatim yang memberikan kontribusi besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Seperti di Batu yang memiliki PAD 60 persen dari sektor pariwisata dan di antaranya sektor perhotelan dan restoran," ujarnya.
Tahun 2014 adalah masa terberat bagi pelaku bisnis perhotelan dan restoran. Salah satu penyebabnya, saat itu berbagai kementerian telah mengurangi anggarannya 30 persen untuk mengadakan pemilihan umum baik legislatif maupun presiden. "Akibatnya, omzet perhotelan kian menurun," katanya.