regional
Langganan

Larang Konsumsi Daging Anjing, Kepala Daerah di Jateng Raih Penghargaan - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Imam Yuda Saputra  - Espos.id Jateng  -  Kamis, 17 Maret 2022 - 15:49 WIB

ESPOS.ID - Koordinator DMFI, Karin Franken (kiri), saat memberikan penghargaan kepada Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, di Hotel Tentrem, Kota Semarang, Kamis (17/3/2022). (Solopos.com-Humas Pemprov Jateng)

Esposin, SEMARANG -- Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI), organisasi perlindungan hewan yang menentang perdagangan daging anjing, memberikan penghargaan kepada sejumlah kepala daerah di Jawa Tengah (Jateng). Pemberian penghargaan itu digelar Hotel Tentrem, Kota Semarang, Jateng, Kamis (17/3/2022).

Hadir dalam acara pemberian penghargaan itu adalah Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo. Ganjar yang juga meraih penghargaan dari DMFI pun mengajak masyarakat di Jateng untuk mulai menghentikan konsumsi daging anjing.

Advertisement

"Hentikan makan daging anjing. Kita dorong anjing pada fungsi-fungsi yang bisa dilakukan, seperti K9 [anjing pelacak kepolisian], terus mereka bisa lucu-lucuan jaga kebun, jaga rumah. Itu menurut saya jauh lebih penting," kata Ganjar sesuai menerima penghargaan.

Baca juga: Investigasi, DMFI Desak Jokowi Tutup Pasar Daging Anjing dan Satwa Liar

Selain Ganjar, ada beberapa kepala daerah di Jateng yang juga menerima penghargaan dari DMFI. Mereka yakni Bupati Karanganyar, Bupati Sukoharjo, Bupati Brebes, Bupati Semarang, Bupati Blora, Bupati Purbalingga, Wali Kota Semarang, dan Wali Kota Salatiga.

Advertisement

Menurut Ganjar, penghargaan yang diberikan DMFI merupakan bukti keseriusan pemerintah di Jateng dalam melarang perdagangan dan konsumsi daging anjing.

"Sukoharjo umpama, sudah ada yang bertindak dan [kasus] sudah sampai ke pengadilan. Terus, beberapa kabupaten/kota seperti Brebes tadi sudah membuat aturan dan regulasi yang melarang memperjualbelikan atau memakan daging anjing," imbuh Ganjar.

Edukasi

Ganjar menambahkan edukasi kepada masyarakat tentang DMFI harus dilakukan secara bersama-sama dan terus menerus. Pola yang digunakan juga harus mudah diterima masyarakat. Ia juga siap memfasilitasi para pedagang daging anjing untuk beralih profesi menjadi penjual daging ayam, kambing, atau sapi.

"Saya minta kepada seluruh masyarakat Jawa Tengah, yuk berhenti makan daging anjing. Yang jualan daging anjing, sengsu, jamu, atau apa pun istilahnya itu tolong hentikan. Ganti dengan daging yang lain. Kita siap membantu untuk mentransformasikan itu. Maka saya minta polanya bukan saja genjot hukuman tapi yuk kita edukasi bersama," katanya.

Advertisement

Baca juga: Konsumsi Anjing di Solo Marak, DMFI Menanti Komitmen Gibran

Koordinator DMFI, Karin Franken, mengaku sangat terbantu dengan pemerintah di Jateng dalam melakukan kampanye antiperdagangan daging anjing.

"Kami sangat terbantu dengan pemerintah di Jateng. Bahkan, kemarin di Karanganyar ada regulasinya yang melarang perdagangan daging anjing. Pokoknya, Jateng paling top makanya kami berikan apresiasi karena mereka selalu welcome, selalu memberikan kolaborasi, semangat dan antusias," imbuhnya.

Berdasarkan catatan Esposin sejumlah daerah di Jateng memang telah menerapkan regulasi terkait larangan konsumsi atau perdagangan daging anjing. Beberapa daerah itu antara lain Karanganyar melalui Perbup Karanganyar No.74/2019. Kemudian Sukoharjo melalu Perda No. 5/2022, Salatiga melalu SE Wali Kota Salatiga No. 510/34/414 dan Kota Semarang melalu SE No. B/426/524/1/2022.

Advertisement
Imam Yuda Saputra - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif