by Imam Yuda Saputra - Espos.id Jateng - Kamis, 17 Maret 2022 - 15:49 WIB
Esposin, SEMARANG -- Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI), organisasi perlindungan hewan yang menentang perdagangan daging anjing, memberikan penghargaan kepada sejumlah kepala daerah di Jawa Tengah (Jateng). Pemberian penghargaan itu digelar Hotel Tentrem, Kota Semarang, Jateng, Kamis (17/3/2022).
Hadir dalam acara pemberian penghargaan itu adalah Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo. Ganjar yang juga meraih penghargaan dari DMFI pun mengajak masyarakat di Jateng untuk mulai menghentikan konsumsi daging anjing.
"Hentikan makan daging anjing. Kita dorong anjing pada fungsi-fungsi yang bisa dilakukan, seperti K9 [anjing pelacak kepolisian], terus mereka bisa lucu-lucuan jaga kebun, jaga rumah. Itu menurut saya jauh lebih penting," kata Ganjar sesuai menerima penghargaan.
Baca juga: Investigasi, DMFI Desak Jokowi Tutup Pasar Daging Anjing dan Satwa Liar
Selain Ganjar, ada beberapa kepala daerah di Jateng yang juga menerima penghargaan dari DMFI. Mereka yakni Bupati Karanganyar, Bupati Sukoharjo, Bupati Brebes, Bupati Semarang, Bupati Blora, Bupati Purbalingga, Wali Kota Semarang, dan Wali Kota Salatiga.
Menurut Ganjar, penghargaan yang diberikan DMFI merupakan bukti keseriusan pemerintah di Jateng dalam melarang perdagangan dan konsumsi daging anjing.
"Sukoharjo umpama, sudah ada yang bertindak dan [kasus] sudah sampai ke pengadilan. Terus, beberapa kabupaten/kota seperti Brebes tadi sudah membuat aturan dan regulasi yang melarang memperjualbelikan atau memakan daging anjing," imbuh Ganjar.
"Saya minta kepada seluruh masyarakat Jawa Tengah, yuk berhenti makan daging anjing. Yang jualan daging anjing, sengsu, jamu, atau apa pun istilahnya itu tolong hentikan. Ganti dengan daging yang lain. Kita siap membantu untuk mentransformasikan itu. Maka saya minta polanya bukan saja genjot hukuman tapi yuk kita edukasi bersama," katanya.
Baca juga: Konsumsi Anjing di Solo Marak, DMFI Menanti Komitmen Gibran
Koordinator DMFI, Karin Franken, mengaku sangat terbantu dengan pemerintah di Jateng dalam melakukan kampanye antiperdagangan daging anjing.
"Kami sangat terbantu dengan pemerintah di Jateng. Bahkan, kemarin di Karanganyar ada regulasinya yang melarang perdagangan daging anjing. Pokoknya, Jateng paling top makanya kami berikan apresiasi karena mereka selalu welcome, selalu memberikan kolaborasi, semangat dan antusias," imbuhnya.
Berdasarkan catatan Esposin sejumlah daerah di Jateng memang telah menerapkan regulasi terkait larangan konsumsi atau perdagangan daging anjing. Beberapa daerah itu antara lain Karanganyar melalui Perbup Karanganyar No.74/2019. Kemudian Sukoharjo melalu Perda No. 5/2022, Salatiga melalu SE Wali Kota Salatiga No. 510/34/414 dan Kota Semarang melalu SE No. B/426/524/1/2022.