JOGJA -- Komnas HAM mengungkapkan ada peristiwa yang terjadi sebelum tragedi penusukan anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI di Hugo’s Cafe yang berujung pada tragedi berdarah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan, Sleman.
Ketua Komnas HAM Siti Noor Laila usai bertemu Gubernur DIY Hamengku Buwono X di Kepatihan, Kamis (28/3/2013) menyatakan, peristiwa penyerangan Lapas Cebongan, Sleman diindikasi terkait dengan sejumlah rentetan peristiwa. Tak hanya kasus penusukan anggota TNI Sertu Santoso di Hugo’s Cafe pada Selasa (19/3) yang melibatkan empat tersangka korban penembakan di Cebongan. Sebelum peristiwa di Hugo’s menurutnya juga ada peristiwa lain yang melibatkan oknum TNI.
Namun, ia tak mau menyebut dengan rinci apa peristiwa yang terjadi sebelum insiden di Hugo’s tersebut. Komnas HAM akan menyelidiki seluruh rentetan peristiwa tersebut. Kendati jenis peristiwa sebelum penyerbuan Cebongan adalah tindak pidana namun menurut Laila juga terkait dengan peristiwa Cebongan.
“Peristiwa sebelum di Hugo’s akan jadi penyelidikan. Sebenarnya tindak pidana (lebih pada penyelidikan polisi) tapi inikan saling terkait,” ujarnya. Laila menegaskan, peristiwa di Hugo’s Cafe merupakan tindak pidana bukan pelanggaran HAM karena pelakunya adalah masyarakat bukan aparat negara.
Belasan gerombolan bersenjata yang diduga anggota Kopassus pada Sabtu (23/3/2013) dinihari sebelumnya menembak mati empat tahanan di Lapas Cebongan Sleman. Peristiwa itu terjadi tak lama setelah anggota Kopassus Sertu Santoso tewas ditusuk di Hugo’s Cafe pada Selasa (19/3) yang menyeret empat tersangka yang tak lain korban penembakan.