Harian Jogja.com, SLEMAN—Penyidik Polda DIY berhasil mengungkap kasus pembunuhan Sri Umiyati Sunaryo, 71, yang ditemukan tewas di rumahnya, di Dusun Kepatihan, Desa Tamanmartani, Kecamatan Kalasan, Sleman.
Promosi BRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
Polda DIY menangkap tiga pelaku pada Jumat (30/8/2013). Ketiganya yakni Sum, 47, tetangga korban yang berprofesi sebagai buruh, YL alias A, 20, warga Bayat, Klaten, Jawa Tengah, serta AR, 21, warga Jalan Parangtritis, Bantul.
Dari pemeriksaan sementara, pembunuhan terhadap Sri Umiyati Sunaryo bermotif pencurian. Ketiga pelaku tepergok korban saat akan mencuri barang di dalam rumah.
Direskrimum Polda DIY, Kombes Kris Erlangga menjelaskan, sebelum beraksi, para pelaku sempat bersembunyi di dalam rumah korban. Pelaku AR dan YL masuk ke dalam rumah melalui atap pada Selasa (20/8/2013) sekitar pukul 20.00 WIB. Sedangkan SUM tidak ikut masuk karena bertugas sebagai penggambar lokasi dan pemantau situasi.
Di salah satu ruangan, AR dan YL sempat menunggu hingga pukul 22.30 WIB. Keduanya memastikan korban masuk ke dalam kamar untuk tidur.
Setelah korban masuk kamar, kedua pelaku kemudian mulai beraksi. Tetapi korban terbangun karena mendengar suara kaca jendela yang tersenggol pelaku. Tanpa pikir panjang pelaku kemudian menganiaya korban.
"Begitu keluar kamar, korban langsung dibekap oleh YL, kemudian ditusuk dengan pisau serta kepalanya dipukul palu," terangnya di Mapolda DIY, Rabu (4/9/2013).
Usai membunuh dan mengambil harta benda milik korban, ungkap Kris, ketiga tersangka kabur ke arah Solo, Jawa Tengah dengan menggunakan angkutan umum. Ketiganya kemudian membagi hasil curiannya.