Harianjogja.com, JOGJA-Wakil Ketua DPRD DIY Arif Noor Hartanto mengatakan tingginya angka lansia telantar adalah salah satu indikator dari rapuhnya ketahanan keluarga.
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
Oleh sebab itu, dibutuhkan sistem untuk membuat keluarga memiliki ketahanan dalam menghadapi berbagai perubahan dan masalah.
Saat ini DPRD DIY tengah mempersiapkan Peraturan Daerah tentang Ketahanan Keluarga sebagai jawaban untuk persoalan ini. Aturan tersebut juga diproyeksikan untuk menyelesaikan permasalahan kenakalan remaja dan banyaknya kasus perceraian.
“Menurut Polda DIY, selama tahun 2016, terdapat 43 kasus tawuran. Beberapa di antaranya menyebabkan korban jiwa. Kebanyakan pelaku masih duduk di bangku SMP dan SMA,” ujar dia, Selasa (27/2/2018).
Baca juga : Lansia Telantar Semakin Banyak
Adapun untuk perceraian, sambung Inung sapaan akrabnya, dari data Badan Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat (BPPM) DIY, pada 2014 terdapat 46.933 orang yang menikah. Namun, di tahun yang sama, tercatat 5.800 kasus perceraian diajukan ke pengadilan agama maupun pengadilan negeri.