Harianjogja.com, KULONPROGO-Kemajuan tahapan land clearing atau pembersihan lahan di kawasan pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) telah mencapai sekitar 42,5%. PT Angkasa Pura I kembali mengingatkan warga terdampak segera pindah sehingga tidak perlu dilakukan penggusuran.
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
Project Manager Pembangunan NYIA PT Angkasa Pura I Sujiastono mengatakan, land clearing dilaporkan telah menjangkau lahan seluas kurang lebih 250 hektare (ha) pada Senin (2/10/2017). Dengan demikian, masih terdapat sekitar 337 ha yang belum digarap. "Proyek ini jalan terus dan tidak ada pikiran untuk menunda. Pembersihan lahan juga kita lakukan percepatan," ujar Sujiastono, Rabu (4/10/2017).
Sujiastono memaparkan, PT Angkasa Pura I terus berkoordinasi dengan seluruh stakeholder terkait dalam menjalankan percepatan pembangunan NYIA di Temon, Kulonprogo. Urusan pengadaan tanah ditargetkan tuntas pada Oktober ini, termasuk penyampaian ganti rugi melalui konsinyasi di Pengadilan Negeri Wates. Pengosongan lahan kemudian diharapkan selesai maksimal pada November mendatang agar tidak menghambat pembersihan lahan.
Sujiastono kemudian kembali meminta warga terdampak segera keluar dari kawasan pembangunan NYIA, termasuk yang mengikuti program relokasi mandiri dan Magersari. Pascamengeluarkan surat perintah pengosongan lahan yang mesti dilaksanakan paling lambat pada 22 September 2017, PT Angkasa Pura I akhirnya memberikan toleransi lagi hingga 25 Oktober 2017. Hal itu juga berlaku bagi pemindahan makam oleh pihak ahli waris.
PT Angkasa Pura I juga sudah berkoordinasi dengan PLN untuk memutus sambungan listrik di kawasan pemukiman warga terdampak bandara pada 25 Oktober 2017. Langkah itu benar-benar akan menjadi peringatan terakhir. Jika masih ada warga yang bertahan dan tidak pindah, tindakan lebih tegas berupa penggusuran bakal ditempuh.
"Kami berharap ini berjalan baik dan tidak merugikan pihak manapun. Tapi pada dasarnya kalau alat [alat berat] sampai rumah [kawasan pemukiman], tetap kita robohkan," kata Sujiastono.