Esposin, SEMARANG -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Kota Semarang 2019-2024 dan sejumlah pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang di Kantor Polrestabes Semarang, Kamis (26/9/2024). Pemeriksaan dilakukan KPK dalam rangka menyelidiki dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan adanya pemeriksaan itu. Ia mengaku pemeriksaan dilakukan sebagai upaya menyelidiki dugaan kasus korupsi yang tengah ditangani KPK.
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
“Iya, hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK di lingkungan Pemkot Semarang,” ucap Tessa ketika dikonfirmasi melalui aplikasi perpesanan.
Selain Ketua DPRD Kota Semarang periode 2019-2024, Kadar Lusman, KPK juga memeriksa Ketua Komisi A DPRD Kota Semaarang 2019-2024, Meidiana Kuswara, dan Wakil Ketua Komisi D DPR Kota Semarang 2019-2024, Rahmulyo Adi Wibowo.
Selain itu, KPK juga memeriksa dua pejabat Pemkot Semarang yang berdinas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Perdagangan (Disdag) dan satu orang dari pihak swasa.
KPK juga turut memeriksa sejumlah saksi lainnya pada Rabu (25/9/2024). Ada enam orang dari latar belakang pejabat hingga swasta yang diperiksa oleh KPK.
“Betul, [kemarin] ada enam saksi diantaranya satu karyawan PT Chimarder777, pejabat Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Semarang, CEO Daffam Group, dan tiga anggota Gapensi Kota Semarang,” imbuhnya.
Sementara itu, Sekertaris Damkar Kota Semarang, Ade Bhakti, membenarkan perihal pemanggilan KPK terkait kasus korupsi yang sedang didalami KPK sejak pertengahan bulan Juli kemarin. Namun dia enggan membeberkan secara terperinci perihal berapa lama waktu pemeriksaan dan apa saja yang ditanyakan.
“Njih [jadi saksi pemeriksaan kasus korupsi Pemkot Semarang],” tuturnya secara singkat.