regional
Langganan

Kudus Putuskan Tunjangan Guru Swasta Rp350.000-Rp1 Juta - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Newswire  - Espos.id Regional  -  Sabtu, 16 November 2019 - 14:50 WIB

ESPOS.ID - Plt. Bupati Kudus Muhammad Hartopo. (Antara-Akhmad Nazaruddin Lathif)

Semarangpos.com, KUDUS — Polemik tunjangan bagi guru swasta di Kudus yang sempat dianggap tak manusia bwerakhir. Pemerintah Kabupaten Kudus akhirnya menaikkan nilai tunjangan kesejahteraan untuk guru swasta menyusul adanya penambahan anggaran APBD 2020.

"Jika usulan awal untuk tunjangan kesejahteraan guru swasta sebesar Rp49 miliar, setelah ada pembahasan dinaikkan menjadi Rp51,5 miliar pada APBD 2020," kata Pelaksana Tugas Bupati Kudus M. Hartopo seusai pertemuan dengan perwakilan guru swasta di ruang Peringgitan Pendapa Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Jumat (15/11/2019).

Advertisement

Dengan adanya penambahan anggaran, kata dia, tunjangan kesejahteraan guru terendah tidak lagi Rp100.000 tapi Rp350.000. Untuk itu, dia meminta guru swasta tidak perlu lagi mengkhawatirkan soal tunjangan guru swasta yang sebelumnya dikabarkan hanya Rp100.000 karena sudah ada penambahan anggaran senilai Rp2,5 miliar.

Ia memastikan tahun 2020 usulannya tetap ada kenaikan tunjangan kesejahteraan guru swasta dari usulan sebelumnya. Usulan tersebut, lanjut dia, sudah pasti sehingga tidak ada perubahan hingga nanti di paripurnakan besaran tunjangan kesejahteraan guru swasta di Kudus terendah Rp350.000, sedangkan tertinggi Rp1 juta setiap bulannya.

“Dengan demikian, nanti agar diinformasikan kepada teman-teman guru swasta di Kudus,” ungkapnya.

Advertisement

Ketua Forum Peduli Pendidikan Madrasah Swasta Misbahudin mengatakan kegiatan ini merupakan penjelasan dari pemerintah Kabupaten Kudus terkait dengan besaran tunjangan kesejahteraan guru swasta di Kudus. Ia mengapresiasi keputusan pemkab karena mengutamakan kepentingan umum dari pada kepentingan kelompok atau kepentingan pribadi.

“Tadi sudah dijelaskan secara rinci. Untuk besaran tunjangan kesejahteraan guru swasta di Kudus kini menjadi Rp350.000,” ujarnya.

Dibandingkan sebelumnya, kata dia, memang ada perbedaan karena semuanya mendapatkan Rp1 juta setiap bulan, kini diberikan berdasarkan kinerja dengan besaran tunjangan terendah Rp350.000. Ia berharap semuanya memaklumi karena penganggarannya disesuaikan dengan kondisi keuangan pemerintah daerah saat ini.

Advertisement

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Rayaa

Advertisement
Rahmat Wibisono - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif