Esposin, SALATIGA – Dalam rangka mensukseskan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024, KPU Kota Salatiga bakal membuka lowongan kerja untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk 300 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Salatiga.
Komisioner KPU Kota Salatiga, Wahyu Budi Utomo menyebut, untuk kebutuhan KPPS ini pihaknya akan membuka pendaftaran untuk 2.100 petugas KPPS yang akan bertugas di 300 TPS yang tersebar di 23 kelurahan dan empat kecamatan di wilayah Kota Salatiga.
Promosi Agen BRILink Mariyati, Pahlawan Inklusi Keuangan dari Pulau Lae-lae Makassar
“Kebutuhan kita ada 2.100 orang untuk petugas. Pendaftaran dimulai pada Selasa-Sabtu (17-28/9/2024) di Kantor PPS kelurahan masing-masing,” kata Wahyu kepada Solopos, Selasa (17/9/2024).
Dijelaskan, petugas KPPS nantinya akan mulai bekerja selama waktu satu bulan, yakni mulai 7 November 2024 hingga 8 Desember 2024.
“Untuk gaji, Ketua KPPS akan mendapatkan Rp 900.000, Anggota KPPS Rp 850.000 dan Linmas akan mendapatkan Rp 650.000,” beber Wahyu.
Selain 2.100 anggota KPPS, dalam pilkada ini KPU juga membuat satu TPS khusus yang berada di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kota Salatiga. Nantinya tujuh orang KPPS di TPS khusus itu merupakan petugas dari internal Rutan Salatiga.
“Yang TPS lokasi khusus seluruh petugas, termasuk Linmas langsung dari internal Rutan Salatiga sendiri,” terang Wahyu.
Wahyu berharap, warga Salatiga yang telah memenuhi syarat bisa mendaftarkan diri untuk menjadi petugas KPPS sesuai waktu yang telah ditentukan.