Esposin, SEMARANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah (Jateng), menetapkan sebanyak 28.473.405 daftar pemilih sementara (DPS) di 56.811 tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pilgub Jateng 2024. Akan tetapi dari total sebanyak itu, ada 27.133 pemilih bakal melaksanakan coblosan di 103 TPS lokasi khusus atau loksus.
Kepala Devisi (Kadiv) Data dan Informasi KPU Jateng, Paulus Widiyantoro, menjelaskan jika TPS loksus dibuat bagi pemilih yang tak bisa melaksanakan pemungutan suara pada 27 November 2024 nanti. Adapun tujuannya agar tak ada masyarakat yang kehilangan haknya untuk mencoblos calon pemimpin.
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
“Loksus untuk menampung pemilih yang sudah terdaftar di TPS asal, tetapi pada hari pemungutan suara mereka tak bisa pulang, dan itu [tak bisa mencoblos di hari H] mengelompok, makanya kita fasilitasi TPK loksus,” terang Paulus seusai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS tingkat provinsi pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur tahun 2024 di Hotel Patra Semarang, Jumat (16/8/2024).
TPS loksus ini, lanjut Paulus, sebagian terpusat di lembaga pemasyarakatan (lapas), rumah tahanan (rutan), pondok pesantren (ponpes), panti sosial dan sekolah asrama di sejumlah kabupaten/kota. Ia juga menekakan, TPS loksus ini hanya diperuntukan bagi masyarakat yant ber-KTP Jawa Tengah.
“Syarat pemilih di loksus terdaftar TPS asal dan warga Jateng. Jadi kami hanya bisa fasilitasi warga Jateng dengan pulang ke Jateng. Kalau luar Jateng tapi tinggal di Jateng, ya pulang daerah masing-masing, kami tak bisa fasilitasi pindah pilih, karena lokalitasnya Pilkada Jateng,” jelasnya.
Adapun dari total 27.133 pemilih di TPS loksus, pada catatan KPU Jateng paling banyak berada di Kabupaten Magelang, yakni mencapai 6.033 pemilih. Kemudian di Purworejo ada 3.059 pemilih dan Kendal ada 2.052 pemilih.
“Iya, [pemilih] loksus terbanyak Mangelang, di pesantren. Terus beberapa kabupaten/kota ada yang tak punya loksus, seperti Sukoharjo karena ta ada lapas, terus Karangayar, Pekalongan itu juga tak ajukan loksus. Nah sisanya ada minimal 1 dan kebanyakan di lapas,” pungkasnya.