Esposin, SEMARANG -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada sejumlah pejabat Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Selasa (11/4/2023).
Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, membenarkan adanya OTT dari KPK di Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah di Semarang itu. Kendati demikian, ia mengaku belum mendapat informasi resmi dari KPK terkait kronologi penangkapan tersebut.
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
"Hingga malam ini kami belum mendapat informasi resmi. Kami masih menunggu pernyataan resmi dari KPK untuk melakukan langkah selanjutnya," ujar Adita kepada Esposin, Selasa malam.
Adita menegaskan Kemenhub sangat mendukung berbagai upaya untuk memberantas korupsi di Tanah Air, termasuk di lembaganya. Ia pun menyatakan Kemenhub siap bekerja sama secara kooperatif dengan pihak berwenang dalam mengungkap kasus dugaan korupsi ini.
"Jika ada perkembangan informasi lebih lanjut terkait hal ini, akan segera kami sampaikan," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, OTT dilakukan KPK terkait dugaan praktik korupsi pada sejumlah proyek pekerjaan perkeretaapian. Tidak hanya sejumlah pejabat Balai Perkeretaapian Jateng, dalam OTT itu petugas KPK juga mengamankan sejumlah orang dari kalangan swasta.
“Ada beberapa yang ditangkap, di antaranya pejabat Balai DJKA Jateng, pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek pekerjaan perkeretaapian dan pihak swasta,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Tim penyidik saat ini masih mendalami keterangan beberapa pihak tersebut. Para pihak yang ditangkap hari ini akan dibawa dari Semarang ke Jakarta.
Selain menangkap sejumlah pejabat Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, dalam OTT di Semarang itu KPK turut mengamankan sejumlah uang tunai termasuk uang dengan mata uang asing.