by Bhekti Suryani Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Selasa, 13 Maret 2012 - 16:00 WIB
JOGJA—Sebanyak 13 siaran di stasiun televisi dan radio mendapat teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DIY lantaran menayangkan konten acara yang bermasalah.
Konten siaran bermasalah yang diadukan ke KPID DIY beragam mulai dari kasus kekerasan, pelecehan seksual, penipuan hingga ketidaksopanan. Adapaun kasus kekerasan dan seksual paling mendominasi tren aduan.
Anggota Bidang Isi Siaran KPID DIY, Sukiratnasari Selasa (13/3) menyatakan, 13 kasus tersebut merupakan pengaduan warga yang ditindaklajuti lembaganya periode Januari hingga Februari 2012.
Acara dan media yang mendapat teguran tersebut di antaranya iklan Air Asia di lima stasiun televisi nasional yang menayangkan adegan kekerasan berupa gambar perempuan dan laki-laki yang membanting laptop. Aksi kekerasan juga ditayangkan stasiun Metro TV di acara Metro Highlight yang menyiarkan berita kekerasan di Bima. Tayangan tersebut menyalahi peraturan tentang penyiaran di Indonesia.
“Adegan pemukulan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap warga, tanpa di-blur atau dikaburkan,” terang Sukiratnasari.
Adapula siaran yang kontenya dianggap mengeksploitasi seksualitas. Misalnya acara Opera Van Java dan tayangan sejumlah lagu dangdut. Sementara persoalan SARA juga terjadi di iklan Provider PT. XL Axiata di salah satu radio versi Tukul Wong Ndeso.
“Ada juga acara televisi yang merupakan tayangan dewasa co-host nya artis Arumi Bachsin yang belum dewasa masih 17 tahun sebelum 19 Februari 2012,” katanya.
Dari seluruh teguran tersebut, di antaranya ada yang telah menindaklanjuti dengan tidak menayangkan lagi serta sebagian melakukan revisi dan koordinasi.(ali)