GUNUNGKIDUL--Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Gunungkidul menyesalkan terjadinya diskriminasi terhadap Budi, 5, bukan nama sebenarnya, sebagai calon peserta didik di Taman Kanak-kanak Aisyiah Bustanul Atfhal (ABA), Dusun Salaran, Desa Ngoro-oro, Kecamatan Patuk.
Promosi BRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
Diskriminasi itu diduga kuat dilakukan sejumlah orangtua serta wali peserta didik lainnya di TK ABA Ngoro-oro. Mereka mengirimkan pesan ringkas (SMS) ke pengurus sekolah serta guru agar Budi tidak diterima di TK ABA Ngoro-oro karena mengidap HIV.
Sekretaris Pelaksana KPA Gunungkidul, Iswandi mengatakan, diskriminasi serta stigmasisasi terhadap pengidap HIV seperti Budi tidak dibenarkan.
“Bukan seperti itu yang diharapkan,” kata Iswandi kepada pengelola TK ABA serta perangkat Desa Ngoro-oro, Rabu (18/7) siang.
Iswandi bersama Dinas Kesehatan Gunungkidul mendatangi Balai Desa Ngoro-oro untuk mengupayakan solusi terhadap persoalan yang dialami Budi, bocah pengidap HIV yang urung bersekolah di TK ABA Ngoro-oro karena ditolak sejumlah orangtua serta wali peserta didik lainnya.
Pekan depan, KPA dan Dinkes akan menggelar penyuluhan terkait HIV kepada orangtua serta wali peserta didik TK ABA Ngoro-oro, perangkat desa serta tokoh masyarakat sekitar. Iswandi mengatatakan langkah itu perlu ditempuh agar warga memperoleh pengetahuan.(ali)