Esposin, JOGJA – Kota Jogja ditetapkan sebagai Kota Kreatif 2024 dengan sub sektor seni rupa oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomoi Kreatif (Kemenparekraf). Jogja dianggap layak sebagai Kota Kreatif karena melihat besarnya potensi ekonomi kreatif dan kebudayaan yang ada di kota ini.
Surat Keputusan dan Plakat tersebut diserahkan oleh Menparekraf, Sandiaga Salahuddin Uno, kepada Penjabat Wali Kota Jogja, Sugeng Purwanto, dalam International Creative Industry Conference and Festival (ICFest) di Jakarta, Kamis (26/9/2024).
Promosi BRI Klasterku Hidupku Dorong Pemberdayaan Perempuan lewat Usaha Tani di Bali
Sandiaga menjelaskan Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia merupakan program unggulan Kemenparekraf. Adapun tujuannya adalah untuk menggali, memanfaatkan, dan menumbuh kembangkan ekonomi kreatif unggulan daerah.
Selain itu juga membangun kesadaran dan membangun komitmen seluruh pemangku kepentingan.
“Sehingga tercipta ekosistem pengembangan kabupaten kota kreatif yang kondusif tidak hanya untuk daerahnya itu sendiri tapi juga berkontribusi bagi pembangunan ekonomi kreatif nasional," ujarnya.
Kota Jogja yang ditetapkan sebagai Kota Kreatif lantaran kota ini memiliki potensi besar di bidang ekonomi kreatif dan kebudayaan. Ia berharap dengan penghargaan tersebut, Kota Jogja dapat lebih banyak melahirkan seniman-seniman dari berbagai sektor budaya.
"Saya harap Kota Jogja bisa naik kelas menjadi bagian dari Unesco Creative Ceties Network [UCCN],” katanya.
Sugeng Purwanto mengatakan penetapan Kota Jogja sebagai Kota Kreatif tidak lepas dari peran dan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat.
"Kota Jogja ini kota budaya, banyak seniman dan anak muda yang kreatif ada di sini. Ini menjadi faktor penentu hal tersebut," katanya.
Meski Kota Jogja ditetapkan sebagai Kota Kreatif sub sektor seni rupa, namun Sugeng berkomitmen sub sektor lainnya juga tetap menjadi perhatian Pemkot Jogja.
"Penghargaan ini dapat menjadi semangat bagi Pemkot Jogja untuk terus berinovasi dalam memajukan sektor ekonomi kreatif dan pariwisata demi kesejahteraan masyarakat Kota Jogja," katanya.
Sugeng berharap setelah penetapan ini akan semakin menguatakan ekosistem kesenian di Kota Jogja.
"Memerlukan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan produktivitas tersebut. Dengan demikian, ekosistem ekonomi kreatif lainnya juga akan turut berkembang," ujarnya.