Harianjogja.com JOGJA—Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY gagal menahan Kepala Dinas Pertanian Bantul, Edi Suharyanta. Tersangka kasus korupsi dana hibah virginia tersebut belum ditahan dengan alasan sakit.
Kepala Kejati DIY, Suyadi, membenarkan hal itu. Menurutnya, pihaknya berencana menahan Edi pada Kamis (4/7/2013). Namun, setelah diperiksa oleh tim dokter RS Bhayangkara, Sleman, kondisi kesehatan Edi dinilai tak memungkinkan. Sebab, kadar gula di tubuh Edi saat diperiksa mencapai 751 mg/dl dari kadar normal mencapai 200 mg/dl.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
“Dokter tidak merekomendasi karena kesehatannya mengkhawatirkan. Sangat berisiko kalau dimasukkan [ke dalam tahanan] sehingga dirawat dulu di RS Bhayangkara,” ujar Suyadi saat jumpa pers di Kejati DIY, Jumat (5/7/2013).
Awal Juli kemarin, Edi mengajukan surat pengunduran diri sebagai PNS lantaran menderita diabetes dan penyakit paru-paru. Pengunduran diri Edi disampaikan Bupati Bantul Sri Suryawidati. Edi sendiri menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati DIY sejak Februari 2013.
Dalam kasus dugaan korupsi dana hibah tembakau virginia senilai Rp570 juta tersebut, sambung Suyadi, telah mengakibatkan kerugian negara Rp420 juta. “Kami pantau perkembangannya dulu. Kalau memungkinkan, penahanan tetap dilakukan,” ujar Suyadi.