Semarangpos.com, AMBARAWA – Belasan koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang peduli terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi di Kabupaten Semarang mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambarawa, Selasa (5/4/2016) pagi. Mereka mendesak Kejari Ambarawa segera menuntaskan kasus-kasus korupsi yang selama ini tak kunjung selesai.
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
Ada sekitar sembilan kasus korupsi yang terjadi selama kurun 2010-2015 yang oleh gabungan LSM antikorupsi diduga stagnan. Apa saja kasus itu, berikut data-data yang diterima Semarangpos.com dari gabungan LSM antikorupsi Kabupaten Semarang, Selasa :
- Dugaan kasus tindak pidana korupsi terkait kunjungan kerja (kunker) dan bimbingan teknis (bintek) DPRD yang diduga fiktif yang terjadi dalam tahun anggaran 2013-2015.
- Dugaan kasus korupsi terkait anggaran untuk belanja alat tulis kantor (ATK) dan jamuan makan minum di Sekertariat Dewan maupun Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Semarang selama 2013-2015.
- Dugaan kasus praktek KKN bagi-bagi proyek pemerintah kabupaten yang diduga dilakukan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan DPRD Kabupaten Semarang.
- Dugaan kasus korupsi terkait anggaran uang tunjangan perumahan bagi anggota DPRD dalam tahun anggaran 2009-2014. Modusnya, perumahan DPRD yang sudah ada sengaja dikembalikan ke Pemkab Semarang pada 2004 agar dalam APBD terdapat pos anggaran tunjangan perumahan. Nilai tunjangan Rp12 juta per bulan atau sekitar Rp144 juta per tahun. Padahal, dari data yang diperoleh sewa rumah mewah berdasarkan perhitungan Real Estate Indonesia (REI) di Kabupaten Semarang, yang terdapat di tengah Kota Semarang, hanya berkisar Rp20-25 juta per tahun.
- Dugaan kasus penghapusan dan proses lelang atas aset milik Pemkab Semarang yang tidak transparan selama 2009-2015. Salah satunya adalah lelang bekas mobil dinas Bupati Semarang merek Toyota New Camry yang dibeli oleh Ketua DPRD Kabupaten Semarang.
- Kasus korupsi proyek pacuan kuda Tegalwaton yang kasusnya terjadi sejak 2012 hingga kini belum selesai.
- Dugaan kasus korupsi proyek pembangunan Pasar Projo Ambarawa
- Dugaan kasus korupsi proyek Stadion Wujil, Bergas. Diduga ada aliran dana yang masuk ke rekening salah satu anggota dewan sebesar Rp250 juta.