Korupsi Raskin Bantul, nama-nama tersangka telah didapatkan.
Harianjogja.com, BANTUL- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul mengklaim telah mengantongi nama calon tersangka dugaan korupsi pengadaan beras untuk keluarga miskin (raskin) di Desa Poncosari, Srandakan.
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
(Baca Juga : KORUPSI RASKIN : Warga Kuden Bantul Ancam Laporkan Penyidik)
Kepala Kejari Bantul Ketut Sumedana mengatakan, ada dua calon tersangka kasus dugaan korupsi raskin tersebut. "Kami sudah kantongi orangnya. Ada dua," terang Ketut Sumedana akhir pekan lalu.
Kejaksaan saat ini belum mau melansir dua nama tersebut. Penyidik kata dia memilih merahasiakan lebih dulu dua nama calon tersangka tersebut. Tujuannya untuk menghindari tersangka melakukan perlawanan.
"Teknik kita begitu dulu [tidak melansir calon tersangka], takutnya nanti kita dipraperadilankan," papar dia.
Ditambahkan Ketut, dua nama calon tersangka itu akan dirilis setelah Kejaksaan memastikan nilai kerugian negara dalam kasus ini. Apabila kerugian negara dipastikan, kasus ini dapat segera dilimpahkan ke penuntutan (P21).