regional
Langganan

KORUPSI PEKALONGAN : Sudah Dijerat Kejakti Jateng, Direktur RSUD Kraton Masih Dibidik Polda - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Redaksi  - Espos.id Regional  -  Sabtu, 4 Februari 2017 - 15:50 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi kasus korupsi (JIBI/Solopos/Dok.)

Korupsi di RSUD Kraton Pekalongan diusut aparat Polda Jateng.

Semarangpos.com, SEMARANG — Polda Jawa Tengah mengusut kasus dugaan korupsi di Rumah Sakit Umum Daerah Kraton, Pekalongan. Direktur RSUD Kraton yang berinisial TI dibidik sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi insentif pegawai di rumah sakit tersebut.

Advertisement

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Lukas Akbar Abriari, di Semarang, Kamis (3/2/2017), mengonfirmasi adanya penyelidikan kasus korupsi yang sudah mengarah kepada tersangka TI tersebut. "Sudah mengarah kepada calon tersangka," akunya.

TI saat ini juga terjerat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan dan keluarga berencana di RSUD Kraton. Kerugian dari kasus korupsi dalam proyek senilai Rp24,2 miliar itu mencapai Rp4,5 miliar. Dalam kasus yang ditangani Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah itu TI telah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Lukas Akbar Abriari, dugaan korupsi tersebut bermula dari pengadaan insentif bagi pegawai RSUD Kraton pada 2014 hingga 2016. Total alokasi insentif yang akan dibagikan tersebut mencapai Rp150 juta/bulan.

Advertisement

Nyatanya, selama tiga tahun, insentif tersebut tidak pernah dibayarkan kepada para pegawai. Kerugian negara akibat korupsi anggaran dana untuk insentif pegawai RSUD Kraton Pekalongan tersebut ditaksir aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng mencapai Rp5,9 miliar. Padahal, imbuh Lukas, mekanisme pemberian insentif tersebut sudah diatur dalam peraturan bupati.

Berdasarkan hasil sementara penyelidikan, lanjut Lukas, uang hasil korupsi tersebut diduga digunakan untuk keperluan pribadi. Jika bidikan aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng terhadap TI tepat sasaran, maka Direktur RSUD Kraton bakal memiliki jeratan tambahan di samping kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan dan keluarga berencana di RSUD Kraton yang sedang ditangani Kejakti Jateng.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement

 

Advertisement
Rahmat Wibisono - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif