regional
Langganan

KORUPSI OPERASIONAL TRANS JOGJA : Kejati Tahan Purwanto Mantan Dirut PT JTT - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Abdul Hamied Razak Jibi Harian Jogja  - Espos.id Jogja  -  Jumat, 5 Juli 2013 - 11:11 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi warga penjara (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Foto Ilustrasi
JIBI/Harian Jogja/Antara

Harianregional.com, JOGJA-Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY dikabarkan menahan tersangka Korupsi Biaya Operasional Kendaraan (BOK) Bus Trans Jogja (JTT), Purwanto Johan Riyadi. Mantan Direktur Utama PT JTT bahkan dikabarkan ditahan di Rumah Tahanan Wirogunan sejak semalam.

Advertisement

Terkait penahanan tersebut, belum ada satupun pejabat kejaksaan yang bisa dikonfirmasi. Namun, Kepala Pengamanan Rumah Tahanan (Rutan) Wirogunan Jogja, Soleh Joko Sutopo membenarkan adanya tahanan baru titipan dari kejaksaan.

"Ya betul, Pak Purwanto ditahan di rutan sejak semalam. Kami menerima pukul 19.00 WIB Kamis (4/7/2013) di rutan," jawab Soleh kepada Harianregional.com Jumat (5/7/2013).

Sekadar diketahui, persoalan indikasi kerugian negara dalam pengelolaan BOK Trans Jogja mencuat setelah hasil evaluasi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dilakukan sejak 2008 silam. Selain BPKP, audit juga dilakukan oleh BPK.

Advertisement

Hasilnya, penyelewengan BOK Trans Jogja yang terjadi sekitar 2008 itu mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp11 miliar. Banyak pihak, bahkan Sultan pun mendorong kejaksaan untuk mengungkap kasus tersebut secara tuntas.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY pun bergerak. Beberapa saksi diperiksa hingga akhirnya Kejati menetapkan dua tersangka dalam kasus ini.

Yakni, mantan Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) DIY Mulyadi Hadikusumo dan mantan Direktur Utama PT Jogja Tugu Trans (JTT) Purwanto Johan Riyadi.

Advertisement
Advertisement
Maya Herawati - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif