Harianjogja.com, SLEMAN - Salah satu tersangka kasus dugaan korupsi dana Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sleman, Triyana akan mengajukan penangguhan penahanan pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman.
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
Kuasa Hukum Triyana, Suyanto Siregar mengaku akan mengajukan surat penangguhan penahanan. Dia juga mempertanyakan masalah penahanan kliennya yang baru tiga kali diperiksa itu ditahan.
“Kami melihat kalau beru tiga kali diperiksa itu masih prematur," katanya, Senin (2/9/2013).
Triyana adalah mantan Wakil Ketua I KONI Sleman. Ia bersama Wahyu Hidayat, mantan Bendahara KONI Sleman ditahan pada Senin (2/9/2013) siang.
Suyanto khawatir proses penyidikan hanya terkesan copy paste berkas sebelumnya, yakni tersangka M.
"Sebab selama pemeriksaan kami belum pernah melihat ada saksi yang didatangkan,” jelas Suyanto.