Korupsi jalan usaha tani yang terjadi di Bantul tengah diperiksa.
Harianjogja.com, BANTUL- Dugaan korupsi yang melibatkan anggaran Rp3 miliar lebih terjadi di tubuh Dinas Pertanian dan Kehutanan (Dispertanhut) Bantul.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul Siti Aisyah mengungkapkan, lembaganya tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi program Jalan Usaha Tani (JUT) di Dinas Pertanian dan Kehutanan Bantul.
"Kami sedang kumpulkan data-data dan bukti, sekarang sudah penyelidikan," ungkap Siti Aisyah, Selasa (17/11/2015).
Program Jalan Usaha Tani itu melibatkan dana senilai Rp3 miliar lebih, menggunakan anggaran 2014. Namun Siti Aisyah enggan membeberkan modus dugaan korupsi dalam kasus ini.
"Nanti setelah penyidikan akan kami umumkan. Tapi intinya terjadi dugaan penyimpangan ditengarai mengenai Jalan Usaha Tani," jelasnya lagi.
Bila cukup bukti dan saksi, Siti Aisyah berjanji segera meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan. Sejauh ini kata dia, kejaksaan telah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami kasus ini.
"Kami akan lihat hasilnya dulu, kalau layak ditingkatkan ke penyidikan kami tingkatkan," imbuhnya.