by Yodie Hardiyan Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Selasa, 2 Oktober 2012 - 17:38 WIB
GUNUNGKIDUL—Sebuah rumah limasan milik Yakim Marsito, 72, terbakar diduga disebabkan karena hubungan arus pendek listrik. Kerugian akibat peristiwa di Kecamatan Semin itu diperkirakan mencapai Rp 7,5 juta. Berdasarkan informasi yang dihimpun Harian Jogja, kebakaran itu terjadi di Dusun Pugeran RT 04/RW 03, Desa Karangsari, Kecamatan Semin. Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Semin Aiptu Sumiran mengatakan kebakaran itu diduga karena korsleting.
“Indikasinya banyak kabel yang terkelupas dan mudah putus. Kabel jenis lama,” kata Aiptu Sumiran kepada Harian Jogja, Senin (2/10) siang. Rumah itu berbentuk limas dengan ukuran 7x12 meter. Api baru berhasil dipadamkan 30 menit kemudian berkat kesigapan warga. Kebetulan, tidak jauh dari lokasi kebakaran itu terdapat tandon air sehingga memudahkan warga bergotong-royong memadamkan api.