Konflik lahan Penumping masih berkepanjangan.
Harianjogja.com, JOGJA -- Warga Kampung Penumping, Kelurahan Gowongan, Jetis tidak setuju jika harus menyumbangkan lahannya sebanyak 65 cm untuk dijadikan jalan.
Promosi Kisah Perempuan Hebat Agen BRILink Dorong Literasi Keuangan di Medan
Baca Juga : KONFLIK LAHAN PENUMPING : Warga Tidak Setuju Menyumbangkan Lahannya
Sebelumnya warga Penumping memprotes penutupan akses jalan dan penembokan pintu beberapa rumah warga oleh Ocho Darmowarsito. Lahan tersebut sempat disegel oleh Satpol PP, sebelumnya akhirnya dirobek oleh Ocho.
Saat audiensi dengan warga, Ocho setuju jika tembok yang menutup beberapa pintu rumah warga segera dibongkar. Tapi, untuk jalan ia hanya sanggup memberikan lahannya sebanyak 65 cm. Sebelumnya warga menuntut agar disediakan jalan selebar 1,3 meter.
Pengakuan Khairul dikuatkan oleh anggota DPRD DIY, Chang Wendriyanto yang selama ini aktif mendampingi warga Penumping. Ia mengatakan warga masih belum setuju jika harus memberikan lahannya sebanyak 65 cm.
“Tapi saya yakin pasti ada titik temu asal semua di dasari kepentingan bersama. Pemilik kemarin juga sudah menunjukkan etikad baik dengan mengizinkan tembok dibuka. Yang penting komunikasi yang baik. Jangan didasari ‘pokok e aja’,” tutupnya, Jumat (19/5/2017).