by Irwan A.syambudi Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Rabu, 19 April 2017 - 20:40 WIB
Salah satu pengelola diduga melanggar nota kesepahaman
Harianregional.com, GUNUNGKIDUL—Antar-pengelola objek wisata Gua Pindul di Desa Bejiharjo, Kecamatan Karangmojo kembali memanas lantaran salah satu pengelola diduga melanggar nota kesepahaman.
Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Dewa Bejo, Subagyo, menuturkan konflik kembali memanas ketika kelompoknya mendapatkan laporan dari Pokdarwis Dewa Bejo 3 (Panca Wisata), mengenai salah satu pokdarwis yang memasukan wisatawan ke objek wisata Gua Pindul tanpa melalui Dewa Bejo.
Dalam nota kesepemahaman yang sudah disepakati seluruh pokdarwis, mereka yang ingin memasukan wisatwan ke Gua Pindul harus melalui Pokdarwis Dewa Bejo. Alasannya, Dewa Bejo merupakan satu-satunya yang dikukuhkan sebagai Pokdarwis pengelola Goa Pindul oleh Dinas Pariwisata Gunungkidul. “Jika aturan sudah disepakati, ya harus ditaati bersama juga,” katanya, Rabu (19/4/2017).
Sekretaris Dispar Gunungkidul Hary Sukmono mengakui dalam beberapa hari terakhir ada ketegangan antar-pengelola Pindul. Hal itu dipicu salah satu pengelola yang tidak menjalankan kesepakatan yang di fasilitasi Polres Gunungkidul pada 24 September 2016 lalu.
Beberapa kesepakatan seperti mengenai kewajiban tarif dan kerja sama antaroperator yang selama ini mengelola destinasi wisata Pindul hingga Situs Sokoliman. “Ada sedikit kesalahan komunikasi antaroperator yang dipicu karena ada yang tidak menjalankan kesepakatan. Namun, sudah bisa diatasi,” tuturnya.