Esposin, PEMALANG -- Masih ingat dengan sosok SK? Asisten rumah tangga (ART) asal Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah (Jateng), yang menjadi korban penyiksaan majikan di Jakarta, beberapa waktu lalu.
SK saat ini masih menjalani perawatan secara intensif di RS Bhayangkara Polri seusai mengalami penyiksaan oleh majikan. Meski demikian, SK mendapat jaminan dari tim medis akan sembuh seperti sedia kala dan sanggup menjalankan aktivitas seperti dulu.
Promosi Kisah Perempuan Hebat Agen BRILink Dorong Literasi Keuangan di Medan
Hal itu disampaikan kakak SK, Heri Irawan, kepada Esposin, Kamis (2/3/2023). Meski dinyatakan akan sembuh, SK tetap harus menanggung bekas luka bakar seumur hidup hasil perbuatan sang majikan.
“Adik saya sudah bisa berjalan sedikit-sedikit, tapi masih butuh pemulihan terutama bagian luka yang belum kering,” jelas Heri.
Heri pun mengaku setelah mengalami peristiwa tragis itu, SK pun tidak ada keinginan untuk kembali menjalani profesi sebagai ART. Rencana kedepan, SK bakal melanjutkan sekolah.
"Sebelumnya adik saya hanya mengambil Kejar Paket B untuk mendapat ijazah setera SMP," ujarnya.
Heri mengaku sempat ada tawaran dari keluarga pelaku untuk berdamai. Meski demikian, Heri memastikan hal itu tidak pernah terjadi. Ia ingin para pelaku diproses secara hukum dan mendapat ganjaran yang setimpal.
"Adik saya sudah diperlakukan tidak manusiawi. Gajinya juga tidak dibayar. Kami ingin mereka dihukum setimpal," tegasnya.
SK merupakan perempuan asal Pemalang yang sempat menyita perhatian di media massa, terutama medsos pada Desember 2022 lalu. Kala itu, SK diberitakan mengalami penyiksaan hingga melarikan diri dari apartemen yang dihuni majikannya.
Ia pun bisa pulang ke Pemalang setelah diantar seoranag sopir taksi online. Kendati demikian, SK pulang ke Pemalang dengan kondisi memprihatinkan, wajahnya penuh lebam, tangan penuh sundutan rokok, dan kedua kaki melepuh karena disiram air panas. Badan SK juga kurus seperti tidak pernah diberi makan.
Peristiwa yang dialami SK itu pun mengundang perhatian berbagai kalangan, termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang akhirnya memerintahkan Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan ART asal Pemalang itu.